Soko Bisnis

Wamenkop: 103 Kopdes Merah Putih akan Miliki Klinik dan Apotek Desa, Siap Layani Masyarakat

Wamenkop Ferry Juliantono pastikan 103 Kopdes Merah Putih siap hadirkan klinik dan apotek desa. Upaya tingkatkan layanan kesehatan dan obat murah di desa.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
09 Juli 2025
<p>Wamenkop Ferry Juliantono mengadakan pertemuan dengan Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).</p>

Wamenkop Ferry Juliantono mengadakan pertemuan dengan Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

SOKOGURU, JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan menghadirkan klinik dan apotek desa di 103 lokasi Mock-Up yang tersebar di seluruh provinsi. 

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Kami telah menyusun konsep model bisnis gerai klinik dan apotek desa, sesuai amanat Inpres 9/2025,” jelas Wamenkop. 

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Siap Diresmikan Prabowo, 103 Lokasi Dimatangkan Serentak

“Untuk implementasi, kami butuh data by name by address dari calon klinik agar dapat diintegrasikan dalam sistem Kopdes Merah Putih,” kata Ferry, usai pertemuan dengan Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Butuh Masukan Kemenkes dan Dukungan Tenaga Kesehatan

Dalam pertemuan itu, Ferry mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang masih menjadi kendala. 

Salah satunya adalah tantangan integrasi Pustu dan Poskesdes dengan model klinik desa yang diusung Kopdes. 

Baca juga: 92 Koperasi Desa Percontohan Diluncurkan! Strategi Pemerintah Hidupkan Ekonomi Akar Rumput

Ia juga menyoroti ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, bidan, dan apoteker, yang masih terbatas di beberapa wilayah.

“Kami ingin memetakan proses bisnis dan bentuk kerja sama ideal antara unit pelayanan kesehatan yang sudah ada dengan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Perlu Juknis dan Aturan Harga Obat Terjangkau

Selain SDM, Wamenkop juga mendorong percepatan terbitnya Juknis dari Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan klinik dan apotek desa. 

Baca juga: Kemenkop Gandeng Kemenaker, Siap Cetak Pengelola Koperasi Desa Profesional!

Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai standar dan regulasi, termasuk soal izin operasional, distribusi obat, serta harga obat murah bagi masyarakat desa.

“Kami juga ingin pastikan bahwa klinik dan apotek desa bisa terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, agar masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal dan terjangkau,” tambahnya.

Target Implementasi di 103 Titik Pilot Project

Sebagai bentuk konkret, program klinik dan apotek desa akan mulai diujicobakan di 103 lokasi percontohan (Mock-Up) di seluruh Indonesia. 

Ferry menegaskan bahwa diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang bisa diterapkan di setiap klinik desa agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya dampingi tim teknis dari Kemenkop untuk diskusi lebih lanjut. Kami ingin memastikan program ini bisa dijalankan di lapangan dengan dukungan regulasi yang jelas dan kolaborasi lintas kementerian,” tutup Ferry. (*)